Image Credit : Mike Bird from Pexels |
Sebenarnya saat ini masyarakat sudah ada yang memakai mobil listrik, tetapi masih belum masif. Harga yang mahal, stasiun pengisian daya mobil listrik yang sangat sedikit, waktu isi daya yang cukup lama, serta kehandalan mobil listrik sendiri, membuat sebagian masyarakat masih ragu untuk membeli mobil listrik.
Dengan di tandatanganinya perpres mobil listrik oleh Presiden Jokowi diharapkan pengembangan mobil listrik dan infrastrukturnya di Indonesia bisa semakin dipacu. Memberikan insentif dan pengurangan pajak baik untuk konsumen dan produsen mobil listrik sangat diperlukan. Sehingga harga mobil listrik menjadi murah dan terjangkau oleh masyarakat banyak.
Teknologinya semakin ditingkatkan, sehingga waktu pengisian daya listrik mejadi lebih cepat, mobil aman dikendarai terutama untuk perjalan yang cukup panjang. Modelnya juga dibuat beragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bukan hanya untuk daerah perkotaan saja tetapi juga untuk daerah-daerah diluar kota.
Pembangunan stasiun pengisian daya listrik juga harus dikebut. Apalagi sebelumnya PLN telah mengatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu instasi penyedia fasilitas stasiun pengisian listrik umum. Seperti dikutip dari Detik.com untuk Jakarta saja sejak diluncurkan Agustus 2016 sampai saat ini jumlah SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) sudah mencapai 1.922 unit. Hanya saja memang belum banyak di dimanfaatkan karena belum masifnya pengguna mobil listrik dijakarta. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar